Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 17:21 WIB

DPR Minta Polri Tinjau Penggunaan Brimob dalam Penanganan Unjuk Rasa

Author

DPR Minta Polri Tinjau Penggunaan Brimob dalam Penanganan Unjuk Rasa

Anggota DPR RI, Nasir Djamil, meminta Polri menghentikan peran Brigade Mobil (Brimob) saat menangani unjuk rasa oleh masyarakat sipil.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat

Permintaan tersebut muncul setelah insiden tragis yang menyebabkan kematian seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku.

Pandangan Anggota DPR tentang Peran Brimob

Nasir Djamil menegaskan bahwa penggunaan Brimob untuk mengatasi unjuk rasa tidak sejalan dengan pendekatan yang seharusnya diterapkan dalam pemolisian. "Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk interaksi dengan masyarakat, Polri sebaiknya menggunakan personel yang mengerti pendekatan pemolisian masyarakat. "Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat," tambah Nasir, menunjukkan perlunya peningkatan dalam pendekatan tersebut.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Pentingnya Metode Preventif dalam Interaksi dengan Masyarakat

Nasir Djamil menggarisbawahi perlunya deteksi dini dan pencegahan untuk menghindari konflik sebelum terjadi. "Tentu saja, upaya-upaya deteksi dan tangkal dini dan pencegahan lebih dulu diupayakan saat anggota Polri terjun ke masyarakat," ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa dalam keamanan sehari-hari, fungsi lain seperti turjawali dan Resmob lebih cocok digunakan dibandingkan Brimob. Mengingat Brimob adalah satuan paramiliter yang ditujukan untuk situasi ekstrem, penggunaannya dalam konteks ini dirasa tidak tepat.

Desakan untuk Reformasi Dalam Penanganan Kasus Kekerasan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, juga mendorong Polri untuk menarik Brimob dari interaksi langsung dengan masyarakat. Hal ini muncul usai insiden yang merenggut nyawa remaja, yang dinilai tidak perlu melibatkan satuan khusus.

"Brimob adalah satuan khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, bukan untuk menghadapi warga sipil," tegas Isnur. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam kepolisian, mulai dari penataan peran, sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pembinaan anggota untuk meminimalisir praktik kekerasan.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU