Tahun 2025 menyaksikan lonjakan pelanggaran lalu lintas yang ditangani melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pelanggaran meningkat hingga 44 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation: Tuduhan Provokasi Anarkis
Sistem tilang dibagi menjadi dua kategori, dengan tilang statis naik 44 persen dan tilang bergerak meningkat 61 persen. Hal ini menunjukkan efektivitas peningkatan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Statistik Pelanggaran ETLE di Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, tercatat 227.626 kasus pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE untuk pelanggaran statis, meningkat dari 157.970 kasus di tahun 2024. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pelanggaran ETLE mobile juga mengalami peningkatan signifikan dengan total 27.317 kasus.
Adapun tindakan tilang secara manual mengalami penurunan drastis, hanya 72.375 kasus tercatat pada tahun lalu, berkurang 62 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 189.022 pelanggaran. Ini menunjukkan bahwa pengguna jalan semakin terpantau dengan baik melalui sistem elektronik.
Komarudin menekankan bahwa semua pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas dari TNI, Polri, dan Pemda, akan tetap ter-capture oleh kamera ETLE saat melakukan pelanggaran. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Kinerja Sistem ETLE Berdasarkan Jenis Kendaraan
Analisis menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran selama tahun 2025 mencapai 186.855 unit, naik 3 persen dibanding tahun 2024 dengan total 181.621 unit. Ini menunjukkan bahwa sistem ETLE berhasil menjangkau berbagai jenis kendaraan di Jakarta.
Sementara itu, pelanggaran kendaraan penumpang mengalami penurunan signifikan sebesar 29 persen, dengan hanya 102.113 kendaraan penumpang yang melakukan pelanggaran dibandingkan dengan 143.544 unit pada tahun sebelumnya.
Komarudin berharap penerapan sistem ETLE dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Ia menegaskan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas sebagai tujuan utama dari implementasi sistem ini.
Pengembangan Infrastruktur Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polda Metro Jaya tengah memperluas infrastruktur penunjang untuk mendukung penerapan sistem ETLE. Salah satu inisiatif utama adalah pembangunan 'Traffic Management Center' yang dilengkapi dengan 4.437 kamera pengawas.
Dengan jumlah kamera yang memadai, sistem ini dapat memantau hampir seluruh ruas jalan di Jakarta. Diharapkan ini akan meningkatkan efisiensi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas.
Komarudin optimis bahwa peningkatan infrastruktur ini akan berkontribusi pada terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Jakarta. Ia menekankan bahwa komitmen meningkatkan keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: