Malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit Plasmodium dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles. Di Indonesia, malaria masih menjadi masalah kesehatan yang signifikan, terutama di daerah terpencil.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Gejala malaria bisa sangat beragam, mulai dari demam, menggigil, hingga nyeri otot. Namun, kabar baiknya adalah ada berbagai cara untuk mencegah dan mengobati penyakit ini.
Penyebab Malaria
Malaria disebabkan oleh parasit dari genus Plasmodium, yang paling umum adalah Plasmodium falciparum. Parasit ini menyusup ke dalam darah melalui gigitan nyamuk Anopheles yang terinfeksi.
Setelah masuk ke dalam tubuh, parasit berkembang biak di dalam sel darah merah, yang menimbulkan berbagai gejala. Selain gigitan nyamuk, malaria juga dapat ditularkan melalui transfusi darah, penggunaan jarum suntik terkontaminasi, atau dari ibu ke anak selama proses kelahiran.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Gejala Malaria
Gejala malaria biasanya muncul antara 10 hingga 15 hari setelah terinfeksi, walau bisa juga muncul lebih cepat. Penderita bisa mengalami demam tinggi, menggigil, sakit kepala, dan nyeri otot.
Kondisi ini dapat semakin parah jika tidak segera ditangani, menyebabkan komplikasi serius seperti anemia atau gangguan organ dalam. Oleh karena itu, pemahaman akan gejala malaria sangat penting untuk diagnosis awal dan pengobatan.
Pencegahan dan Pengobatan Malaria
Pencegahan malaria dapat dilakukan dengan menghindari gigitan nyamuk, seperti menggunakan kelambu berinsektisida saat tidur dan mengenakan pakaian melindungi. Selain itu, penggunaan obat profilaksis juga direkomendasikan untuk orang yang berisiko tinggi.
Di bidang pengobatan, beberapa obat antimalaria yang efektif seperti Artemisinin dan Chloroquine tersedia. Namun, efektivitas obat ini sangat bergantung pada jenis plasmodium dan tingkat resistensinya.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: