BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 10:55 WIB

KPK Memeriksa Ketua DPRD Pati Terkait Kasus Pemerosan dan Pemakzulan Bupati Sudewo

KPK Memeriksa Ketua DPRD Pati Terkait Kasus Pemerosan dan Pemakzulan Bupati SudewoKPK Memeriksa Ketua DPRD Pati Terkait Kasus Pemerosan dan Pemakzulan Bupati Sudewo

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan dalam pemerintahan Kabupaten Pati dengan fokus pada Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembatalan pemakzulan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang pernah dibahas dalam panitia khusus di DPRD Pati.

Detail Pemeriksaan Ali Badrudin

Ali Badrudin, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Pati, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan yang melibatkan Sudewo. KPK telah mengumpulkan bukti komunikasi antara Sudewo dan sejumlah pihak di DPRD Pati mengenai rencana pemakzulan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menggali lebih dalam tentang hubungan serta komunikasi terkait isu pemakzulan yang telah dibahas sebelumnya. Dari tujuh fraksi di DPRD Pati, hanya Fraksi PDIP yang mendukung pemakzulan, sedangkan enam fraksi lainnya lebih memilih untuk meminta perbaikan kinerja dari Sudewo.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Pendalaman Informasi Dugaan Suap

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK sedang menyelidiki informasi berkaitan dengan dugaan suap yang mungkin menjadi latar belakang pembatalan pemakzulan tersebut. 'Ini tentu menjadi materi yang akan didalami oleh penyidik,' ujarnya.

Pemeriksaan KPK juga melibatkan sejumlah saksi lain, termasuk Plt Bupati Pati dan Ketua KPU Pati. KPK berharap dapat menemukan titik terang mengenai keterlibatan 'Tim 8' dalam pengelolaan pemilihan kepala daerah yang juga diinvestigasi lebih lanjut.

Kasus Pemerasan Perangkat Desa

Pemeriksaan KPK tidak terbatas pada kasus pemakzulan, namun juga berlanjut pada dugaan pengondisian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pati. Tim penyidik menduga bahwa pengondisian ini dilakukan oleh 'Tim 8' di bawah arahan Sudewo.

Proses penelusuran masih berlangsung untuk mengetahui proyek-proyek mana yang terpengaruh oleh tindakan pengondisian tersebut. Dengan ini, kompleksitas hukum yang sedang berlangsung menjadi semakin dalam.

Sebelumnya, Sudewo bersama tiga kepala desa lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa. KPK mengungkap bahwa tarif untuk posisi yang tersedia bisa mencapai Rp 225 juta.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Memeriksa Ketua DPRD Pati Terkait Kasus Pemerosan dan Pemakzulan Bupati Sudewo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!