Pemeriksaan Bareskrim Terhadap Kontroversi YouTube Pandji Pragiwaksono
Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono, berinisial SB. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk mengenai dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Dalam pemeriksaan tersebut, Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa terdapat 33 pertanyaan yang diajukan seputar isi video yang dianggap bermuatan SARA.
Kasus ini dimulai ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono di awal bulan ini. Mereka mengklaim bahwa konten di media sosial yang dibagikan Pandji mengandung unsur rasisme dan bisa dianggap diskriminatif terhadap etnis tertentu.
Perwakilan dari Aliansi Pemuda Toraja, Prilki Prakasa Randan, menegaskan bahwa pernyataan Pandji mengenai masyarakat Toraja yang terjebak dalam kemiskinan karena tradisi pemakaman yang mahal adalah hal yang sangat menyakitkan.
Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap budaya serta nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Toraja.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, dipimpin oleh Kombes Rizki Agung Prakoso, lebih memfokuskan pada prosedur pengeditan video dan narasi yang digunakan dalam konten tersebut. Pengakuan dari saksi sangat penting, mengingat ia berperan sebagai admin yang melaksanakan instruksi langsung dari pemilik kanal.
Saksi SB sendiri telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 dan mulai berfungsi sebagai admin kanal YouTube sejak 2019, menunjukkan adanya hubungan kerja yang panjang dan berkelanjutan.
Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada dan menjelaskan posisi hukum terkait isi konten yang dipermasalahkan.
Menanggapi laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono telah secara terbuka meminta maaf pada 4 November 2025 dan siap berdialog dengan perwakilan masyarakat Toraja. Ia juga mengisyaratkan kesediaan untuk berperan sebagai mediator dalam pertemuan antara dirinya dan pihak adat.
Namun, Pandji juga menyatakan bahwa jika pertemuan yang diharapkan tidak dapat terwujud, ia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk mencari solusi damai terhadap isu yang tengah dihadapi.
Dengan sikap yang terbuka, Pandji menunjukkan bahwa ia ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik, sambil tetap menyiapkan diri untuk menghadapi konsekuensi hukum yang mungkin ada.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: