Prabowo Bertemu Pimpinan Garuda dan Embraer, Bahas Inovasi dalam Penerbangan
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, dan perwakilan dari produsen pesawat Embraer di Istana Merdeka.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Diskusi pada Senin (2/2/2026) ini fokus pada kemajuan industri penerbangan serta pentingnya adopsi teknologi terbaru di sektor tersebut.
Pertemuan ini diadakan setelah Prabowo menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap sektor penerbangan.
Glenny Kairupan menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan dan peluang dalam penerbangan di Indonesia.
Dia menekankan bahwa diskusi tersebut meliputi 'bicara-bicara, ngobrol-ngobrol tentang penerbanganlah' dan mencakup semua aspek seperti Garuda dan pesawat modern saat ini.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Glenny mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan rinci mengenai rencana pembelian pesawat baru oleh Garuda. 'Rencana beli belum. Kita baru koordinasi masalah teknologi-teknologi,' jelasnya.
Diskusi tersebut lebih berfokus pada koordinasi dan pertukaran pandangan terkait perkembangan teknologi penerbangan global.
Ini menunjukkan bahwa Garuda dan pemerintah saat ini berada dalam tahap awal yang eksploratif untuk teknologi yang ada.
Industri penerbangan dunia mengalami perkembangan pesat, dimana teknologi menjadi kunci utama untuk bersaing.
Sebagai maskapai nasional, Garuda Indonesia dituntut untuk berinovasi demi meningkatkan layanan dan daya saing di pasar global.
Pemerintah juga memegang peranan penting dalam pengawasan dan dukungan untuk mendorong kemajuan industri penerbangan di dalam negeri.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: