youngthink.id – Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu sore. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar aduan mahasiswa terkait demonstrasi dan masalah tunjangan anggota DPR RI.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini dihadiri oleh tiga pimpinan DPR, yaitu Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas turut hadir, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), Universitas Veteran Jakarta, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Mahasiswa UI mengungkapkan keprihatinan mereka dan mendesak adanya investigasi menyusul kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang diduga tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.
Di samping itu, mahasiswa juga meminta investigasi independen terkait dugaan makar dalam demonstrasi sebelumnya. Tuntutan ini mencerminkan upaya mereka untuk mencari keadilan dan transparansi.
Salah satu perwakilan mahasiswa UI berbicara dengan tegas, ‘Ada wakil rakyat yang justru tunjangannya dinaikkan, simbolisasi joget-joget. Bapak-bapak/Ibu seakan-akan melupakan kami yang seharusnya diwakilkan setiap pertemuan rapatnya.’
Tuntutan tersebut menyoroti bahwa mahasiswa merasa terabaikan dan ingin klarifikasi lebih jelas dari DPR mengenai alokasi tunjangan yang tidak proporsional.
Pertemuan ini dianggap sebagai langkah positif untuk menciptakan dialog yang lebih kuat antara legislatif dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan harapan dan tuntutan mereka.
Kehadiran mahasiswa di parlemen menunjukkan pentingnya partisipasi generasi muda dalam proses pengambilan keputusan dan masalah sosial yang ada.
Isu tunjangan anggota DPR dan tuntutan investigasi menjadi fokus utama dalam pembicaraan, yang menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat untuk menjawab harapan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: