Kasus Kematian Bocah di Cilegon Berubah Jadi Pembunuhan, Polisi Periksa Saksi dan Bukti
Polisi mengonfirmasi bahwa kematian seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun di Cilegon bukan disebabkan oleh perampokan, melainkan mengarah ke dugaan pembunuhan.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat
Korban yang berinisial MAHM adalah anak bungsu dari anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Maman Suherman.
Polres Cilegon sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa delapan orang saksi serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menyatakan, "Dugaan sementara untuk kasus ini adalah dugaan pembunuhan, dapat dilihat dari bagaimana keadaan korban di rumah sakit."
Pihak kepolisian memastikan tidak ada barang berharga yang hilang dari kediaman Maman Suherman setelah melakukan pemeriksaan mendalam dan mendengar keterangan dari pemilik rumah. Kepala Seksi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, menambahkan, "Untuk barang-barang berharga, sampai saat ini belum ditemukan adanya barang yang hilang."
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.20 WIB ketika ayah korban, Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya yang meminta bantuan. Begitu menerima informasi tersebut, Maman secepatnya meninggalkan tempat kerjanya dan bergegas pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, Maman menemukan anaknya tergeletak tengkurap dengan tubuh bersimbah darah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun sayangnya dinyatakan telah meninggal dunia.
Salah satu faktor yang menjadi kendala dalam penyelidikan adalah kamera CCTV di rumah mewah korban yang tidak berfungsi pada saat kejadian. CCTV diketahui telah rusak selama dua minggu sebelum insiden tersebut, sehingga tidak merekam kejadian penting.
Ketidakberfungsian CCTV ini menjadi tantangan bagi pihak kepolisian dalam mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang belum terlihat terkait kematian korban.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: