BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 11:15 WIB

Gugatan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung

Gugatan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Pengadilan Agama BandungGugatan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini menghadapi gugatan cerai dari istrinya, Atalia Praratya, yang juga merupakan Anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kecelakaan Maut Ojol

Sidang perdana gugatan cerai ini berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu, 17 Desember 2025, meskipun keduanya tidak hadir secara langsung.

Tim Kuasa Hukum yang Diberdayakan

Dalam proses hukum ini, Ridwan Kamil memutuskan untuk menggaet delapan pengacara sebagai tim kuasa hukumnya. Kuasa hukum Wenda Aluwi mengungkapkan, ‘Klien kami tidak dapat hadir karena ada kegiatan di luar kota.’

Sementara itu, Atalia juga diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, yang menjelaskan ketidakhadirannya karena alasan kedinasan. Ia menegaskan bahwa Atalia sangat menghormati jalannya proses hukum yang ada.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan

Proses Persidangan dan Mediasi

Sidang perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung dimulai dengan tahap mediasi, yang penting untuk pemeriksaan identitas para pihak. Menurut Ikhwan Sofyan, Humas Pengadilan, proses ini akan membantu memastikan pelaksanaan hukum yang adil.

Ikhwan menambahkan, ‘Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu,’ sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku. Sidang berikutnya akan melibatkan pembacaan gugatan, jawaban, dan bukti-bukti.

Sejarah Hubungan dan Latar Belakang Pasangan

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua orang anak serta satu anak angkat. Keluarga mereka membawa dinamika unik dengan kehadiran Arkana Aidan Misbach dalam kehidupan sehari-hari.

Saat ini, Atalia menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR, sementara Ridwan memiliki posisi strategis sebagai Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri. Pasangan ini belakangan menjadi perhatian publik akibat isu-isu yang menyentuh privasi mereka.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gugatan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!