Mengenal Campak: Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Imunisasi
Campak adalah penyakit yang sangat menular dan dapat menyebabkan komplikasi serius, terutama pada anak-anak.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dengan meningkatnya kasus wabah campak, pemahaman tentang gejala dan pencegahan melalui imunisasi menjadi sangat penting.
Campak biasanya dimulai dengan gejala flu, seperti demam, batuk, dan hidung tersumbat. Setelah beberapa hari, bercak merah mulai muncul di kulit.
Bercak merah ini biasanya dimulai di wajah dan kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Selain itu, individu yang terinfeksi sering mengalami konjungtivitis, yang membuat mata menjadi merah dan sensitif terhadap cahaya.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Campak tidak hanya menyebabkan gejala yang menyakitkan tetapi juga dapat mengakibatkan komplikasi serius seperti pneumonia dan encephalitis. Pneumonia merupakan infeksi paru-paru yang bisa mengancam jiwa, sedangkan encephalitis adalah peradangan otak yang dapat menyebabkan kerusakan permanen.
Menurut data yang disediakan oleh WHO, diperkirakan terdapat lebih dari 140.000 kematian akibat campak setiap tahunnya di seluruh dunia. Data ini menunjukkan bahwa campak adalah masalah kesehatan yang tidak hanya berdampak pada anak-anak, tetapi juga merupakan tantangan besar bagi masyarakat.
Imunisasi dianggap sebagai cara paling efektif untuk mencegah campak. Vaksin campak telah memberikan perlindungan yang sangat baik dan telah terbukti mengurangi jumlah kasus campak secara signifikan di berbagai negara.
Di Indonesia, program imunisasi rutin sudah mencakup vaksin campak dengan jadwal pemberian kepada anak-anak, yaitu dua kali: pertama pada usia 9 bulan dan yang kedua pada usia 18 bulan.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille: Peluang Baru untuk Talenta Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: