Pembaruan Fitur Reels Instagram: Pengguna Kini Lebih Berkuasa
Instagram baru saja meluncurkan pembaruan yang menarik pada fitur Reels yang memberi pengguna lebih banyak kendali terhadap algoritma konten yang mereka lihat.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Pembaruan ini memungkinkan pengguna untuk mengatur minat mereka secara langsung, sehingga pengalaman menonton menjadi lebih sesuai dengan preferensi pribadi.
Dalam pembaruan terbaru, Instagram memperkenalkan ikon baru yang memungkinkan pengguna melihat daftar topik berdasarkan kebiasaan menonton mereka.
Topik-topik ini ditentukan oleh data seperti durasi tonton, interaksi, dan tindakan cepat pada konten, sehingga lebih relevan dengan pengguna.
Pengguna kini dapat menyesuaikan daftar tersebut, menambahkan minat baru atau menghapus tema yang tidak diinginkan.
Dengan pembaruan ini, Instagram berusaha mengurangi ketergantungan pada asumsi algoritma sebelumnya dan memberikan lebih banyak kekuasaan kepada pengguna.
Langkah ini muncul setelah banyak kritik mengenai ketidakjelasan algoritma dan mengapa konten tertentu tampil di feed pengguna.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan menciptakan pengalaman pengguna yang lebih memuaskan.
Dengan mengubah algoritma dari instrumen yang sepenuhnya mengontrol pengalaman pengguna menjadi alat yang lebih responsif, Instagram ingin agar pengguna merasa lebih terlibat.
Manajemen Instagram mencatat bahwa fitur baru ini akan memberi pengguna rasa kendali lebih dalam berinteraksi dengan platform.
Perubahan ini juga bisa berdampak pada ekosistem periklanan di Instagram, karena pengguna dapat memilih topik yang ditampilkan.
Peluang bagi kategori konten tertentu untuk mendominasi feed akan berkurang, kecuali jika pengguna mengizinkannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: