Rabu, 11 MARET 2026 • 13:55 WIB

BPOM Ungkap Sumber Terbesar Pangan Ilegal dari Malaysia dan Singapura

Author

BPOM Ungkap Sumber Terbesar Pangan Ilegal dari Malaysia dan Singapura

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan bahwa sebagian besar produk pangan ilegal yang beredar di Indonesia berasal dari Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2026.

Hasil Pengawasan Pangan Olahan

Dalam upaya meningkatkan pengawasan pangan, BPOM berhasil mencatat bahwa 70,4 persen produk pangan tanpa izin edar berasal dari Malaysia. Singapura menyusul dengan 11,3 persen, dan China dengan 10,4 persen.

Pengawasan tersebut mencangkup 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia, dengan fokus utama pada ritel modern yang menyumbang 50,2 persen dari total pemeriksaan.

Ritel tradisional menyumbang 32,5 persen, sementara sisanya termasuk gudang distributor, importir, dan e-commerce. Temuan ini memberikan gambaran nyata mengenai peredaran pangan ilegal di Indonesia.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Campuran AS-Indonesia di MLS

Temuan dan Pelanggaran

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 739 sarana memenuhi ketentuan yang berlaku, sedangkan 395 sarana lainnya dinyatakan tidak memenuhi. BPOM menemukan 27.407 produk pangan tanpa izin edar di berbagai sarana.

Selain itu, 23.776 produk diidentifikasi dalam kondisi kedaluwarsa, dan 4.844 produk lainnya dalam keadaan rusak. Data ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar di pasar.

Taruna Ikrar menekankan bahwa 'tingginya temuan pangan tanpa izin edar dipicu oleh permintaan konsumen yang mendorong pasokan ilegal melalui jalur tidak resmi'.

Region dengan Temuan Tertinggi

BPOM juga mencatat beberapa daerah dengan temuan pangan ilegal terbanyak, di mana Palembang menjadi yang tertinggi dengan 10.848 produk, diikuti Batam dan Palopo dengan 2.653 dan 2.756 produk masing-masing.

Sanggau mencatat 1.654 produk ilegal, sedangkan Tarakan 1.305 produk. Jenis pangan yang paling banyak ditemukan meliputi bumbu dan kondimen, makanan ringan, serta produk daging.

Pengawasan yang lebih baik diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan masyarakat, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU