Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk bulan Februari 2026 mencapai 0,68%. Kenaikan ini terutama didorong oleh harga pangan menjelang bulan Ramadan, yang memengaruhi pola konsumsi masyarakat.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Secara kumulatif, inflasi di tahun 2026 hingga saat ini tercatat sebesar 0,53%. Data ini dipresentasikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers pada 2 Maret 2026.
Rincian Inflasi di Berbagai Provinsi
BPS mencatat inflasi terjadi di 33 provinsi, sedangkan 5 provinsi lainnya mencatat deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Selatan dengan angka 1,04%, sementara Papua Barat mengalami deflasi terendah di angka 0,65%.
Data ini menunjukkan adanya disparitas inflasi antar wilayah, di mana beberapa daerah mengalami kenaikan harga yang lebih signifikan daripada yang lain. Hal ini menjadi perhatian penting bagi perencanaan ekonomi dan kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Faktor Penyebab Inflasi
Ateng Hartono mengungkapkan bahwa faktor utama di balik inflasi bulan ini berasal dari sektor makanan, minuman, dan tembakau, yang mencatat inflasi sebesar 1,54% dengan andil inflasi mencapai 0,45%.
Komoditas seperti daging ayam ras, cabe rawit, dan ikan segar berkontribusi signifikan terhadap inflasi dengan andil masing-masing sebesar 0,09%, 0,08%, dan 0,05%.
Perubahan musim dan momen tertentu, termasuk Ramadan, sangat mempengaruhi harga pasar, terutama pada harga sayuran dan bahan makanan lainnya.
Prediksi dan Konsensus Pasar
Laporan BPS ini sejalan dengan konsensus pasar yang diperoleh dari 13 institusi, yang memperkirakan bahwa IHK akan mengalami kenaikan sebesar 0,3% per bulan pada Februari 2026. Inflasi tahunan diperkirakan akan mencapai sekitar 4,34%.
Sebelumnya, Januari 2026 mencatat deflasi sebesar 0,15%, namun inflasi tahunan menunjukkan kenaikan sebesar 3,55%. Hal ini mencerminkan dinamika pasar dan pentingnya pengawasan terhadap data inflasi untuk mendukung kebijakan ekonomi yang lebih baik.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: