Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 17:25 WIB

Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

Author

Klarifikasi BPJS Kesehatan Terkait Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan penjelasan mengenai penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Penonaktifan ini mengikuti Surat Keputusan Menteri Sosial yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

Latar Belakang Penonaktifan Peserta PBI

Prihati menjelaskan bahwa tindakan penonaktifan peserta PBI berkaitan dengan keputusan resmi dari Kementerian Sosial. Keputusan tersebut mencakup data Kepmensos 24/HUK/2026 yang menyatakan terdapat 106.153 peserta yang terpengaruh.

Setelah penonaktifan, BPJS Kesehatan mencatat bahwa 1.145 anggota PBI telah berhasil direaktivasi dan lebih dari 102 ribu peserta lainnya berhasil kembali aktif.

Namun, ada sekitar 2.087 peserta yang tidak dapat direaktivasi karena alasan seperti meninggal dunia dan berpindah pekerjaan.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Koordinasi untuk Penyelesaian Masalah

Prihati juga mengungkapkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kemenko PM, Kemensos, BPS, dan Kemendagri. Hal ini bertujuan untuk menangani situasi terkait penonaktifan peserta.

Dia menegaskan pentingnya menerima daftar peserta PBI agar BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran sesuai instruksi dari Menteri Sosial.

Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan status peserta yang dinonaktifkan.

Harapan Perubahan Terminologi

Prihati mengusulkan agar istilah untuk peserta yang dinonaktifkan diubah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dia mengemukakan, 'Barangkali besok istilahnya bukan peserta nonaktif, tapi peserta peralihan status.'

Usulan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat kepada masyarakat mengenai situasi yang dihadapi peserta.

Dengan demikian, peserta diharapkan lebih proaktif dalam mengupdate status mereka untuk menghindari penonaktifan.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU