Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan satu tersangka terkait kematian Bripda Dirja Pratama, anggota Ditsamapta, yang ditemukan tewas di barak pada Minggu (22/2). Tersangka dengan inisial P merupakan senior korban dan juga seorang anggota polisi.
Baca juga: Menggali Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pengakuan tersangka P sejalan dengan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.
Pengakuan dan Bukti Medis
Kapolda Sulsel memberikan penjelasan lebih lanjut tentang pengakuan tersangka P yang menyatakan telah menganiaya Bripda Dirja. Hasil dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel menunjukkan adanya kesesuaian antara keterangan tersangka dan kondisi fisik korban.
Djuhandhani menjelaskan, "Keterangan tersangka P ada kesesuaian dari hasil keterangan Biddokes seperti memukul bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Hal itu sudah sinkron." Ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki landasan yang kuat dalam melanjutkan penyelidikan.
Penemuan ini menjadi titik berat dalam penyidikan, sebab menguatkan adanya tindak pidana penganiayaan. Para penyidik kini harus merumuskan langkah-langkah selanjutnya untuk mendalami kasus ini lebih jauh.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Penyidikan Berlanjut
Kapolda menekankan bahwa meskipun satu tersangka telah ditetapkan, penyidikan harus terus dilakukan. Irjen Pol Djuhandhani menyatakan pentingnya untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain di sekitar kejadian.
"Kita tidak dengan begitu saja percaya. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ungkapnya. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Hal ini mencerminkan betapa sensitifnya kasus ini, terutama mengingat latar belakang profesi tersangka. Memastikan keakuratan informasi menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
Laporan Palsu dan Proses Penyelidikan
Djuhandhani juga menekankan adanya laporan awal yang diberikan kepada kepolisian. Ia menyebut bahwa informasi awal yang diterima mengindikasikan bahwa Bripda Dirja meninggal akibat membenturkan kepalanya.
"Dari laporan awal yang kami terima dari anggota, bahwa Bripda Dirja meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya. Itu pertama kali informasi yang kami dapatkan," katanya. Namun, informasi ini terbukti tidak akurat setelah penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian melanjutkan investigasi dan akhirnya menemukan bahwa penganiayaan oleh seniornya adalah penyebab dari kematian Bripda Dirja. "Setelah kita melakukan upaya pemeriksaan oleh Biddokes, kita temukan beberapa yang lebam, dan kita yakini bahwa itu adalah luka penganiayaan," pungkasnya.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: