Israel telah resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sikapnya terhadap konfliks di Gaza tetap tidak berubah dan menolak segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak berarti normalisasi hubungan politik, tetapi untuk mendorong stabilisasi dan perlindungan warga sipil di wilayah terdampak.
Keanggotaan Israel dalam Dewan Perdamaian
Pengumuman resmi keanggotaan Israel dalam Board of Peace disampaikan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Rabu, 11 Februari, setelah pertemuan dengan Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Netanyahu menekankan komitmen Israel dengan menyebut, 'Saya telah menandatangani masuknya Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian.'
Dewan Perdamaian ditunjuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Dengan adanya gencatan senjata yang berlaku sejak bulan Oktober lalu, harapan untuk pengawasan pemerintahan sementara Gaza pun diatur di bawah rencana yang disepakati oleh Israel dan Hamas.
Sumber-sumber berita seperti Al Arabiya dan Reuters melaporkan bahwa dokumen keanggotaan ditandatangani oleh Netanyahu. Ini menjadi langkah konkret bagi Israel untuk terlibat dalam proses perdamaian yang lebih luas.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Sikap Indonesia Terhadap Keanggotaan Dewan Perdamaian
Mencermati keanggotaan Israel dalam Dewan Perdamaian, Kementerian Luar Negeri Indonesia menekankan bahwa partisipasi negara lain tidak mengubah posisi prinsip Indonesia. 'Kami mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara yang adil,' ungkap Yvonne Mewengkang.
Dia menekankan bahwa Indonesia akan terus mendukung usaha penghentian kekerasan dan melindungi hak-hak warga sipil di Gaza. Yvonne juga menambahkan pentingnya keterlibatan aktif Indonesia dalam menjaga hak-hak dasar rakyat Palestina.
Diharapkan Indonesia dapat mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dalam proses ini, agar setiap keputusan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan Palestina.
Diskusi dan Agenda Pertama Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan pertamanya pada 19 Februari di Washington. Agenda pertemuan ini akan berfokus pada langkah-langkah menuju rekonstruksi Gaza sebagai bagian dari upaya stabilisasi wilayah yang sedang dilanda konflik.
Presiden Trump memprediksi bahwa dewan ini tidak hanya akan berfungsi untuk menangani situasi di Gaza, tetapi juga memperluas perannya dalam menangani konflik global lainnya. Dalam pandangan ini, terbuka peluang baru untuk perdamaian meski tantangan yang ada sangat besar.
Dengan keterlibatan Israel, ada harapan untuk menciptakan peluang perdamaian baru, meskipun jalur menuju penyelesaian konflik di Timur Tengah masih sangat menantang.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: