Selasa, 10 FEBRUARI 2026 • 20:32 WIB

Tanggapan BAPETEN Terkait Paparan Cesium-137 di Banten

Author

Tanggapan BAPETEN Terkait Paparan Cesium-137 di Banten

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah mengeluarkan pernyataan resmi tentang terdeteksinya paparan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan

Situasi ini disebabkan oleh pengolahan barang terkontaminasi, dan untuk menangani masalah ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pangan.

Sumber Paparan Cesium-137

Paparan zat radioaktif Cesium-137 yang terdeteksi di Cikande berakar dari barang yang terkontaminasi yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor. Zainal Arifin, Pelaksana Tugas Kepala BAPETEN, menyatakan bahwa efek ini terjadi ketika barang-barang tersebut dilebur di kawasan industri tanpa prosedur penanganan yang memadai.

"Cesium di Cikande, ini akibat adanya importasi barang yang terkontaminasi. Jadi karena kontaminan barang dan dilebur di Cikande. Jadi ini yang telah terjadi," jelas Zainal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI.

BAPETEN telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengembalikan seluruh barang yang terkontaminasi ke negara asal guna melindungi lingkungan dan masyarakat dari potensi risiko.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Upaya Pengembalian Barang Terkena Kontaminasi

Zainal juga menambahkan bahwa ada rencana konkret untuk memulangkan barang terpapar, dengan total 33 kontainer yang akan dikembalikan. Tercatat, 24 kontainer dari Filipina dan 9 kontainer dari Angola telah terdaftar untuk pengembalian.

"Jadi ada 24 kontainer dari Filipina yang dikembalikan ke Filipina, dan 9 kontainer dikembalikan ke Angola. Saya sebagai pimpinan BAPETEN merekomendasikan untuk pengembalian tersebut," ungkap Zainal.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap barang impor yang mungkin terkontaminasi.

Dampak terhadap Produk Ekspor

BAPETEN juga memikul tanggung jawab dalam pemulihan sektor ekspor untuk produk perikanan dan rempah-rempah yang terkena dampak regulasi baru dari pemerintah Amerika Serikat. Dampak dari insiden ini merembet hingga memengaruhi rantai produk ekspor Indonesia.

Zainal mencatat, "Sebagai akibat dari FDA Amerika menerbitkan peringatan impor, yang mempersyaratkan produk udang dan rempah-rempah dari Jawa dan Lampung harus bersertifikat bebas kontaminasi."

Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk ekspor diharapkan dapat mengantisipasi masalah serupa di masa mendatang dan menjaga reputasi Indonesia dalam pasar internasional.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU