Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan lebih dari 100 pasien gagal ginjal terpaksa menghentikan perawatan karena status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mereka dinyatakan non-aktif.
Baca juga: Inovasi Dolby Vision 2: Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup
Dia menegaskan bahwa Kemenkes akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk mempercepat reaktivasi status tersebut.
Laporan mengenai Pasien Gagal Ginjal
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan telah menerima banyak laporan yang mengindikasikan lebih dari 100 pasien gagal ginjal tidak dapat melanjutkan pengobatan mereka.
Dalam pernyataannya, beliau menjelaskan, "Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos."
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Langkah Pencarian Solusi Bersama
Kemenkes dan Kementerian Sosial berencana untuk mengadakan pertemuan guna merumuskan solusi bagi masalah ini.
Menkes Budi menegaskan, "Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS."
Selain itu, Budi menyebutkan bahwa diskusi sedang berlangsung untuk mencari cara mempermudah administrasi reaktivasi pasien dengan penyakit kronis.
Pernyataan dari Ketua Umum KPCDI
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, mengingatkan bahwa cuci darah bagi pasien gagal ginjal bukan sekadar pilihan, tetapi langkah medis yang krusial.
Dia menambahkan, "Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian."
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: