Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 16:05 WIB

Tragisnya Kematian Karyawan Muda di Korea Selatan karena Jam Kerja Ekstrem

Author

Tragisnya Kematian Karyawan Muda di Korea Selatan karena Jam Kerja Ekstrem

Seorang karyawan berusia 26 tahun ditemukan meninggal setelah bekerja hampir 80 jam seminggu di sebuah toko roti di Korea Selatan, mengundang sorotan pada kondisi kerja yang ekstrem.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Kematian ini memicu perdebatan tentang dampak negatif praktik kerja berlebihan yang dapat membahayakan kesehatan karyawan.

Kronologi Kematian dan Tanggapan Keluarga

Karyawan tersebut meninggal pada bulan Juli 2025 setelah 14 bulan bekerja di perusahaan. Dia tercatat bekerja antara 58 hingga 80 jam per minggu, dengan catatan sehari bisa mencapai 21 jam kerja.

Partai Keadilan menyatakan, 'Sehari sebelum kematiannya, pekerja tersebut tiba pukul 9 pagi dan pulang tepat sebelum tengah malam.' Keluarga korban berusaha mengajukan permohonan kompensasi kecelakaan kerja namun menghadapi penolakan dari pengelola perusahaan yang enggan memberikan dokumentasi jam kerja.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Praktik Kerja yang Berbahaya

Pemeriksaan medis pada karyawan tersebut menunjukkan indikasi kerja berlebihan yang kronis dan akut menjadi penyebab utama kematiannya. Selama 14 bulan, dia berpindah-pindah lokasi kerja, yang menambah beban psikologis akibat harus mengurus kontrak baru.

Keluarga melaporkan bahwa pengelola perusahaan menolak mengakui catatan jam kerja yang diajukan oleh mereka dan tetap menggunakan data berbeda.

Dampak Kesehatan dari Kerja Berlebihan

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan bahwa jam kerja berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat stroke dan penyakit jantung. Jam kerja sehat seharusnya berkisar 35 hingga 40 jam seminggu.

Namun, jika jam kerja mencapai 55 jam per minggu, risiko stroke naik 35 persen dan penyakit jantung iskemik sebanyak 17 persen. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan, 'Tidak ada pekerjaan yang sepadan dengan risiko stroke atau penyakit jantung.'

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU