Selasa, 03 FEBRUARI 2026 • 12:50 WIB

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV Inara Rusli

Author

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Akses Ilegal Rekaman CCTV Inara Rusli

Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli, sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia menjadi aktor penting dalam kasus ini karena diduga adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman tersebut.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat

Kuasa hukum Agung, Sukardi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima keuntungan atau fasilitas apapun terkait rekaman tersebut. Ia juga membantah isu bahwa rekaman tersebut diperjualbelikan.

Proses Pemeriksaan dan Kronologi Pengambilan Rekaman

Agung Eko Haryanto diperiksa dalam konteks dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Dalam pemeriksaan ini, Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan adalah untuk mendalami kronologi pengambilan rekaman tersebut.

Sukardi mengungkapkan bahwa tidak ada perintah jelas dari Inara berkaitan dengan pengambilan rekaman itu. Selain berfungsi sebagai sopir, Agung juga terlibat dalam perbaikan teknis di rumah, termasuk dalam perawatan CCTV sebelumnya.

Selama proses pemeriksaan, Agung menjalani serangkaian 14 pertanyaan yang mencakup detail mengenai rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli dan konteks hukum dari pengambilannya.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Klarifikasi Terkait Penjualan Rekaman

Dalam klarifikasinya, Sukardi menegaskan bahwa tidak ada penyerahan rekaman CCTV kepada Virgoun dari Wardatina Mawa. Isu yang menyebutkan bahwa rekaman dijual kepada istri sah Insanul Fahmi, juga dianggap tidak berdasar.

Agung memang menjadi orang pertama yang mendapatkan rekaman tersebut, namun cara perolehannya belum sepenuhnya jelas. Sukardi menegaskan bahwa kliennya tidak mendapatkan keuntungan dari situasi ini.

Ia menjelaskan bahwa pengambilan rekaman tersebut dipicu oleh kecurigaan mengenai keberadaan orang asing di rumah, yang kemudian menimbulkan diskusi antara beberapa pihak mengenai langkah yang perlu diambil.

Latar Belakang Kasus dan Dampaknya

Kasus ini bermula pada November 2025, ketika Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal rekaman CCTV kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut dianggap diakses dan disebarluaskan tanpa izin, yang mengaitkan dengan skandal dugaan perselingkuhan Inara dan Insanul Fahmi.

Dengan keterlibatan figur publik, kasus ini menjadi sorotan banyak pihak karena berkaitan dengan isu privasi dan pengelolaan data pribadi. Proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terus berlanjut, dan ada potensi pengembangan kasus yang lebih lanjut.

Perhatian media terhadap kasus ini mencerminkan bagaimana kemajuan teknologi dapat menimbulkan kompleksitas hukum dan etika di masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU