Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan aset sebesar Rp 1,53 triliun dari hasil korupsi kepada negara selama tahun 2025. Pengembalian tersebut merupakan upaya KPK untuk memberikan kontribusi lebih kepada kas negara.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan informasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, menegaskan komitmen lembaga dalam mengoptimalkan pengembalian aset melalui tracing dan barang sitaan.
Upaya Pengembalian Aset Korupsi
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pengembalian aset korupsi tidak hanya dalam bentuk uang tunai. Sebagian aset juga diserahkan sebagai hibah barang rampasan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Total nilai hibah mencapai Rp 138 miliar, dengan penerima mencakup Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta pemerintah daerah seperti Pemprov Aceh dan Pemkot Surabaya.
Pengembalian ini menunjukkan komitmen KPK untuk mendistribusikan hasil korupsi untuk kepentingan publik dan optimalisasi penggunaan aset yang disita.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Penertiban Aset Nonkorupsi
KPK juga berupaya menertibkan aset nonkorupsi di pemerintah daerah. Setyo Budiyanto menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi dalam penertiban aset pemerintah.
Sepanjang tahun 2025, KPK berhasil menertibkan aset pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp 122,10 triliun, mencakup fasilitas sosial dan umum yang bernilai Rp 116,7 triliun.
Penagihan tunggakan pajak juga menunjukkan nilai Rp 5,41 triliun, refleksi dari totalitas usaha KPK dalam menyelamatkan sumber daya negara.
Aset yang Diselamatkan
Di antara aset yang berhasil diselamatkan, Setyo menyebutkan penertiban Waduk Cincin di Jakarta Utara dan kebun binatang di Bandung. Penertiban ini bertujuan untuk memastikan penggunaan aset untuk kepentingan masyarakat.
KPK menekankan bahwa penyelamatan aset daerah itu penting dalam meningkatkan pendapatan negara dan menjamin penggunaan yang efisien.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang KPK untuk mendorong integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: