Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk mengimplementasikan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Kebijakan ini mencakup anggaran dari tingkat provinsi hingga desa, termasuk dana desa.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Instruksi ini dituangkan dalam surat edaran resmi yang harus dijalankan oleh kepala daerah, camat, serta lurah di seluruh wilayah. Tujuan dari transparansi anggaran ini adalah agar masyarakat dapat mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Transparansi Anggaran yang Wajib Diketahui
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya setiap anggaran belanja pemerintah yang diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Dengan cara ini, masyarakat memiliki akses untuk mengawasi penggunaan dana dari berbagai sumber.
Dalam pernyataannya, Dedi berkata, “Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan harus diumumkan secara terbuka melalui media sosial, supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara.”
Surat edaran yang akan diterbitkan menekankan kewajiban keterbukaan anggaran di semua level pemerintah. Hal ini diharapkan agar setiap lapisan masyarakat merasakan manfaat dari transparansi.
Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024
Kewajiban Penyampaian Laporan Kinerja
Selain anggaran, Dedi juga menegaskan pentingnya laporan kinerja yang disampaikan secara rutin setiap bulan. Ia menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui pencapaian dan kinerja pemerintah.
“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” ujarnya.
Dengan penerapan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah serta memberikan umpan balik yang konstruktif.
Dasar Prinsip dan Harapan Gubernur
Dedi mengingatkan bahwa seluruh dana yang dikelola pemerintah berasal dari pajak rakyat. “Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas harus diutamakan dalam pembangunan. Dedi berharap media sosial menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Dedi berharap dapat memperkuat pengawasan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan di Jawa Barat. “Semoga langkah ini menjadi jalan terang menuju Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: