TNI Angkatan Laut (AL) siap siaga mencari korban kapal tenggelam KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Kapal tersebut membawa 11 penumpang dan tenggelam setelah dihantam gelombang tinggi saat berlayar menuju Pulau Padar.
Penggunaan Alutsista dalam Operasi Pencarian
Panglima Komando Armada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa mereka menggunakan alat utama sistem pertahanan berupa Rigid Buoyancy Boat (RBB) dan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk mempercepat pencarian.
Kapal patroli cepat juga telah dikerahkan untuk menjangkau area yang lebih luas dan mendukung operasi pencarian dengan efisien.
Denih menekankan, "Koarmada RI terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam upaya kemanusiaan ini," agar pencarian bisa dilakukan secara efektif.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Tim Gabungan Dalam Pencarian Korban
Tim pencarian terdiri dari angkatan laut, Basarnas, Polair, Polda NTT, KSOP Labuan Bajo, serta penyelam profesional berpengalaman.
Keberangkatan mereka dari Dermaga Marina Labuan Bajo dilakukan dengan cepat menuju lokasi kejadian, dengan penyisiran di permukaan maupun penyelaman bawah air secara intensif.
Denih memastikan bahwa pencarian dilakukan secara profesional, dengan prioritas pada keselamatan seluruh personel yang terlibat.
Latar Belakang Kapal Tenggelam
Kapolres Manggarai Barat menyebutkan bahwa kapal wisata tenggelam akibat gelombang tinggi saat dalam perjalanan pulang dari Pulau Kalong.
Kapal itu mengangkut tujuh wisatawan asal Spanyol, empat anak buah kapal, dan seorang pemandu wisata.
Setelah berbagi momen di Taman Nasional Komodo, mereka mengalami kecelakaan saat menuju Pulau Padar untuk trekking.
Baca juga: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke RS Polri: Memantau Korban Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: