Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 19:11 WIB

Reformasi Jabatan di Kejaksaan: Mutasi 43 Kajari untuk Peningkatan Efisiensi

Author

Reformasi Jabatan di Kejaksaan: Mutasi 43 Kajari untuk Peningkatan Efisiensi

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan rotasi dan mutasi terhadap sebanyak 43 pejabat Kepala Kejaksaan Negeri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan hukum di Indonesia.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Surat keputusan mengenai perubahan tersebut terbit pada 24 Desember 2025 dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja pejabat-pejabat yang bersangkutan.

Alasan Mutasi dan Rotasi Pejabat di Kejaksaan

Mutasi dan rotasi di Kejaksaan Agung bertujuan untuk memperbarui struktur organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan serta penegakan hukum di Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan, "Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan."

Perubahan di Kajari Hulu Sungai Utara dan Bangka Tengah

Salah satu mutasi mencakup Albertinus Napitupulu yang dicopot dari posisinya sebagai Kajari Hulu Sungai Utara. Ia kini digantikan oleh Budi Triono yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kepulauan Riau.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Albertinus terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2025, yang berujung pada penahanannya karena dugaan pemerasan.

Di sisi lain, Kajari Bangka Tengah, Padeli, juga dicopot seiring statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi melibatkan dana Badan Amil Zakat Nasional di wilayah Enrekang, digantikan oleh Abvianto Syaifulloh.

Rincian Mutasi Kajari di Kabupaten Bekasi dan Tangerang

Jaksa Agung juga melakukan pencopotan terhadap Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang kini posisinya diisi oleh Semeru. Pencopotan Eddy terkait dengan keterlibatannya dalam OTT KPK yang juga melibatkan Bupati Bekasi.

Keterkaitan Eddy Sumarman dalam OTT di Kabupaten Bekasi membuat perhatian publik tertuju padanya, meskipun status keterlibatannya belum sepenuhnya clear. Bersamaan dengan itu, Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba, juga mengalami pergantian setelah salah satu stafnya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Saat ini, Afrillianna menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial, sedangkan posisi diisi oleh Fajar Gurindro yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU