Sebuah video viral tentang penolakan pembayaran tunai di toko RotiO telah menarik perhatian publik dan memicu perdebatan luas di media sosial.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia memberikan penjelasan bahwa penolakan pembayaran dengan rupiah hanya diperbolehkan jika ada keraguan mengenai keaslian uang tersebut.
Ketentuan Hukum Penggunaan Rupiah dalam Transaksi
Bank Indonesia, melalui Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny, menekankan bahwa tidak ada yang boleh menolak rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi. Hal ini diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Denny juga menegaskan bahwa penolakan hanya dapat terjadi jika terdapat kecurigaan terhadap keaslian uang tersebut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi ekonomi di Indonesia.
Terkait dengan bentuk pembayaran, Denny menyatakan bahwa transaksi bisa dilakukan secara tunai atau nontunai, tergantung pada kesepakatan antara para pihak. Walaupun BI tetap mendorong pembayaran nontunai, pentingnya uang tunai tidak diabaikan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Dampak Viral dan Respon Manajemen Toko RotiO
Video yang viral menunjukkan seorang nenek yang kesulitan melakukan pembayaran tunai, menarik berbagai komentar negatif mengenai kebijakan tersebut. Banyak pengguna media sosial yang mengecam kebijakan yang dianggap tidak ramah bagi pelanggan yang kurang akrab dengan teknologi.
Menanggapi situasi ini, manajemen RotiO mengeluarkan keterangan resmi di media sosial, menjelaskan bahwa mereka menerapkan pembayaran nontunai untuk mempermudah proses transaksi. Mereka juga menambahkan bahwa berbagai promo menarik disediakan bagi pelanggan yang menggunakan aplikasi pembayaran.
Pernyataan ini bertujuan untuk menjelaskan kepada publik mengapa mereka memilih sistem pembayaran tersebut dan bagaimana hal tersebut dapat bermanfaat bagi pelanggan.
Transformasi Sistem Pembayaran di Indonesia
Bank Indonesia telah lama mendorong adopsi sistem pembayaran nontunai sebagai bagian dari upaya transformasi digital. Denny menjelaskan bahwa pembayaran nontunai lebih cepat, aman, dan mudah untuk dilakukan.
Meski begitu, tantangan geografis dan demografi di Indonesia masih membuat uang tunai tetap relevan, terutama di wilayah yang kurang terjangkau teknologi.
BI memahami bahwa meskipun ada inovasi menuju digitalisasi, uang tunai tetap memiliki peranan penting dalam meneruskan kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: