Fx Hadi Rudyatmo, yang lebih dikenal sebagai FX Rudy, resmi mengundurkan diri dari jabatan Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah pada 19 Desember 2025.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Keputusan tersebut diumumkan melalui surat yang diberikan kepada 35 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di daerah tersebut.
Alasan Pengunduran Diri FX Rudy
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Ketua DPP PDI-P, menjelaskan bahwa FX Rudy mundur karena masa jabatannya sudah berakhir setelah berhasil menyelesaikan tugas konsolidasi yang diberikan pasca kongres di Jawa Tengah.
Dalam penjelasannya, Deddy mengungkapkan, "Tugasnya sudah selesai, melakukan konsolidasi pascakongres di Jawa Tengah," yang menunjukkan keberhasilan Rudy dalam misi strategis partai di wilayah tersebut.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Senne Lammens
Mekanisme Penunjukan Pengganti
Setelah pengunduran diri FX Rudy, posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah kini kosong dan perlu diisi oleh pengurus yang ditunjuk oleh tingkat pusat.
Deddy menambahkan bahwa keputusan mengenai pengganti dan pelaksanaan konferensi daerah (Konferda) serta konferensi cabang (Konfercab) sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Dampak Perubahan Jabatan dalam Partai
FX Rudy sebelumnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas menggantikan Bambang Wuryanto, yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030.
Aturan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai menyatakan bahwa seorang anggota yang ditugaskan sebagai dewan pimpinan tidak boleh merangkap jabatan, seperti yang ditegaskan oleh Andreas Hugo Pareira.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: