Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 15:17 WIB

Imbauan Pemerintah Arab Saudi: Jemaah Haji Dilarang Tidur di Area Ibadah

Author

Imbauan Pemerintah Arab Saudi: Jemaah Haji Dilarang Tidur di Area Ibadah

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan kepada seluruh jemaah haji dan umrah agar tidak tidur atau berbaring di area ibadah, termasuk koridor dan jalur pejalan kaki.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pergerakan jemaah dan memastikan keselamatan setiap individu yang hadir.

Pentingnya Manajemen Kerumunan

Musim haji membawa peningkatan signifikan jumlah jemaah dari berbagai negara ke tanah suci. Aturan ini dikeluarkan menyusul kekhawatiran atas kepadatan yang disebabkan oleh kebiasaan tidur di jalur perlintasan.

Kepadatan tersebut dapat memengaruhi kelancaran ibadah dan bahkan menghalangi akses untuk tim darurat di saat-saat kritis. Pemerintah Arab Saudi mengingatkan bahwa menjaga ketertiban adalah tanggung jawab setiap 'Tamu Allah'.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Dampak terhadap Kenyamanan dan Keselamatan

Tidur di area ibadah berpotensi mengganggu kenyamanan jemaah lain. Kesulitan dalam menjaga konsentrasi dan kekhusyukan ibadah dapat muncul jika ketidakaturan terjadi saat ritual berlangsung.

Oleh karena itu, jemaah disarankan untuk memanfaatkan area istirahat yang telah disediakan oleh otoritas setempat, guna menciptakan suasana ibadah yang lebih nyaman.

Penerapan Aturan dan Disiplin

Imbauan ini merupakan langkah proaktif dari Arab Saudi untuk memperkuat manajemen kerumunan selama perhelatan haji. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kini menjadi sangat penting bagi kelancaran ibadah.

Kementerian Haji dan Umrah berharap agar jemaah bisa menjalani ibadah dengan lebih aman dan tertib. Kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan sangat krusial dalam kondisi kerumunan yang tinggi.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU