Senin, 08 DESEMBER 2025 • 13:37 WIB

Pemerintah Alokasikan Dana untuk Pengungsi Banjir Bandang di Aceh

Author

Pemerintah Alokasikan Dana untuk Pengungsi Banjir Bandang di Aceh

Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan Rp60 juta per rumah bagi pengungsi yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang dan longsor di Aceh dan sekitarnya.

Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang berlangsung di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada 7 Desember 2025.

Pembahasan Dampak Bencana

Dalam rapat koordinasi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa terdapat 37.546 rumah masyarakat yang mengalami kerusakan berbagai tingkat.

Suharyanto mengutarakan, "Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan."

Angka ini masih dalam proses pendataan oleh BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga belum final.

Usulan pembangunan hunian sementara dan tetap juga dibahas dalam rapat untuk menangani kondisi pengungsi.

Usulan Pembangunan Hunian

Dalam rapat, Kepala BNPB mengusulkan agar hunian sementara dibangun oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Sementara itu, pembangunan untuk hunian tetap akan diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Suharyanto menjelaskan, "Yang tidak pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB."

Hal ini menunjukkan adanya dua pendekatan dalam pemulihan: pemindahan dan perbaikan.

Penganggaran dan Fasilitas Hunian

BNPB mengajukan anggaran sebesar Rp60 juta per rumah untuk membangun hunian tetap bagi para pengungsi.

Saat Presiden menanyakan kecukupan anggaran tersebut, Suharyanto menjelaskan bahwa "Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang."

Presiden juga memberikan instruksi untuk memperhitungkan faktor inflasi dalam pembangunan hunian tetap.

Untuk hunian sementara, anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp30 juta per rumah, dengan desain berukuran 36 meter persegi yang dilengkapi fasilitas dasar.

Baca juga: Transformasi Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy dengan Trik Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU