Pada 11 November 2025, Islamabad, ibu kota Pakistan, mengalami serangan bom bunuh diri yang menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai 27 lainnya.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Insiden yang terjadi di luar kompleks pengadilan distrik ini meningkatkan ketegangan diplomatik antara Pakistan dan India.
Rincian Serangan di Islamabad
Serangan berlangsung sekitar pukul 12.39 waktu setempat, ketika pelaku berusaha melakukan aksinya di kompleks pengadilan.
Menteri Dalam Negeri Pakistan, Mohsin Naqvi, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil melewati penghalang keamanan tetapi gagal masuk ke gedung pengadilan.
Setelah menunggu selama 15 menit, pelaku meledakkan bomnya di dekat mobil polisi, menyebabkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka.
Insiden ini sangat mempengaruhi psikologis banyak saksi di lokasi kejadian, menciptakan suasana panik di sekitar.
Saksi Mata dan Reaksi Publik
Orang-orang yang berada di sekitar lokasi menggambarkan situasi yang kacau dan penuh ketakutan.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Seorang pengacara, Rustam Malik, menuturkan kepada AFP, 'Itu benar-benar kekacauan. Para pengacara dan orang-orang berlarian di dalam kompleks.'
Rekaman dari pasca-kejadian menunjukkan asap hitam mengepul dari kendaraan terbakar, menggambarkan betapa menakutkannya momen tersebut.
Para petugas keamanan segera menutup area untuk melakukan penyelidikan yang lebih dalam.
Kaitannya dengan Ketegangan Regional
Serangan ini diklaim oleh kelompok militan Pakistan Taliban (Tehreek-e-Taliban Pakistan atau TTP), yang berencana untuk melanjutkan serangan serupa.
Dalam pernyataannya, TTP menyatakan bahwa mereka menargetkan hakim dan pejabat yang dianggap tidak menjalankan keputusan hukum sesuai dengan ajaran Islam.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengaitkan serangan ini dengan unsur luar, khususnya India, di saat ketegangan antara kedua negara meningkat.
Menanggapi hal ini, pemerintah India membantah tuduhan tersebut, menyebutnya 'tuduhan tak berdasar dan tidak beralasan.'
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: