Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati biaya haji untuk tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Rapat yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (29/10/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dalam keputusan tersebut, rata-rata biaya yang harus ditanggung oleh jemaah adalah sebesar Rp 54,1 juta, yang merupakan 62 persen dari total biaya haji.
Rincian Biaya Haji 2026
Dalam rapat tersebut, Marwan Dasopang menjelaskan bahwa biaya haji untuk tahun 2026 ditetapkan dari hasil diskusi antara Komisi VIII dan perwakilan pemerintah. "Komisi 8 DPR RI dan menteri haji umroh republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365," ujar Marwan.
Dari total biaya haji tersebut, jemaah hanya perlu membayar Rp 54.193.806,58. Angka ini mencerminkan penurunan sekitar Rp 1,2 juta dari tahun lalu, menunjukkan upaya pemerintah untuk meringankan beban jemaah.
Marwan menekankan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara semua pihak yang terlibat. Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi, peserta rapat menyatakan persetujuannya dengan mengatakan, "Setuju."
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Proses Pengambilan Keputusan
Sebelum mencapai kesepakatan, Panja Haji Komisi VIII DPR RI melakukan serangkaian pembahasan bersama panja pemerintah. Marwan menegaskan pentingnya keputusan hari itu, "Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini," ujarnya.
Rapat yang diadakan di kompleks parlemen Senayan ini bertujuan untuk memutuskan dan mengumumkan biaya perjalanan ibadah haji secara resmi. Marwan juga menginstruksikan anggotanya untuk menyiapkan laporan panja ke komisi setelah rapat tersebut.
Dalam pembahasan sebelumnya, tercatat bahwa biaya haji mengalami penurunan yang signifikan. "Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta," tambah Marwan.
Dampak Penurunan Biaya Haji
Marwan juga menjelaskan dampak dari penurunan biaya ini terhadap masyarakat. Dari penghitungan, menunjukkan bahwa jemaah mengalami pengurangan beban biaya sekitar Rp 1 juta lebih.
Ia menekankan bahwa keputusan ini diharapkan dapat membantu lebih banyak jemaah untuk menunaikan ibadah haji. "Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya," ungkapnya.
Penurunan biaya haji ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak yang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: