Senin, 06 OKTOBER 2025 • 19:28 WIB

Krisis Perizinan Pondok Pesantren: Hanya 50 yang Punya Persetujuan Bangunan Gedung

Author

Krisis Perizinan Pondok Pesantren: Hanya 50 yang Punya Persetujuan Bangunan Gedung

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa hanya 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain

Pernyataan ini muncul setelah insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, yang menyoroti pentingnya kepemilikan izin bangunan di ponpes.

Kondisi Pondok Pesantren di Indonesia

Pondok pesantren memegang peran penting dalam pendidikan di Indonesia, dengan jumlah mencapai sekitar 42 ribu lembaga. Meski begitu, sebagian besar ponpes belum memiliki izin resmi, yaitu PBG, yang krusial untuk menjamin keselamatan konstruksi.

Dody Hanggodo menegaskan, 'Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum.' Ini menunjukkan adanya krisis kepemilikan izin yang dialami sebagian besar ponpes.

Direktur pada Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, memperkirakan jumlah santri di Indonesia sekitar 4,6 juta. Angka ini menunjukkan potensi besar pendidikan agama di ponpes meskipun banyak yang tidak terkelola dengan baik dari segi perizinan.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Dampak Kecelakaan Bangunan

Ambruknya gedung musala di Ponpes Al Khoziny menimbulkan perhatian serius tentang perlunya PBG. Tim SAR gabungan melaporkan total korban dalam insiden tersebut mencapai 154 orang, dengan 54 di antaranya meninggal dunia.

Dody menegaskan, 'Harus punya PBG, tapi PBG itu kan pengelolaannya di pemda masing-masing.' Ini menunjukkan pentingnya kerjasama antarlembaga untuk memastikan keselamatan santri dan pengunjung ponpes.

Guna mencegah insiden serupa di masa depan, pemerintah berencana berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama untuk mensosialisasikan pentingnya PBG.

Tindakan Lanjutan Pemerintah

Setelah insiden ambruknya bangunan, pemerintah fokus pada penanganan darurat dan perencanaan ke depan untuk mencegah kejadian serupa. Dody menyatakan komitmen untuk menyosialisasikan dan membantu ponpes dalam pembuatan dokumen PBG.

Ia menambahkan, 'Nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag.' Ini menunjukkan niat pemerintah untuk memperbaiki sistem perizinan di dunia pendidikan pesantren.

Dody juga mencatat bahwa tim penyelidik dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sudah berada di lokasi ambruknya gedung untuk menyelidiki kejadian tersebut serta menganalisis langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama Hampir 7 Jam Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU