Inara Rusli Mengungkap Detail Pernikahan Siri dengan Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya
Selebgram Inara Rusli menghadiri pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait laporan kasus perzinaan oleh Wardatina Mawa. Dalam proses tersebut, status pernikahan siri Inara dengan Insanul Fahmi menjadi sorotan utama.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
Meskipun mengakui pernikahan secara agama, kuasa hukum Inara menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim yang terjadi dan membantah tuduhan tersebut.
Inara Rusli mengunjungi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk menjawab sekitar 28 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan ini berlangsung selama empat jam, di mana Inara memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
Herlina, kuasa hukum Inara, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari proses BAP di tahap penyelidikan. "Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya," katanya.
Fokus utama dari pemeriksaan kali ini adalah status hubungan antara Inara dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, mengakui adanya pernikahan secara agama antara keduanya.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Meskipun telah mengakui pernikahan siri, pihak Inara Rusli tegas menolak tuduhan yang menyatakan adanya aktivitas seksual. Daru Quthny menyatakan, "Tidak terbukti adanya perzinaan," sebagai respon terhadap klaim yang disampaikan oleh Wardatina Mawa.
Pernikahan tersebut dilakukan secara internal tanpa dokumentasi resmi atau saksi dari pihak luar. Dalam BAP, Inara menekankan bahwa tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun setelah tanggal yang dipermasalahkan.
Daru Quthny kembali menjelaskan bahwa pernikahan agama tersebut tidak memiliki bukti dan dokumentasi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan intim selama proses tersebut.
Menanggapi bukti rekaman CCTV dari pihak pelapor, Daru Quthny berpendapat bahwa bukti tersebut tidak dapat membuktikan unsur perzinaan. "Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video," ujarnya.
Ia juga memberikan argumen bahwa video yang diserahkan tidak menunjukkan adanya hubungan intim, serta hanya berdurasi singkat dan dalam kondisi pencahayaan yang remang-remang. Daru menilai hal tersebut tidak memadai jika dikaitkan dengan bukti perzinaan.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang mengklaim suaminya, Insanul, terlibat dalam perzinaan dengan Inara, dan Mawa menyatakan bahwa ia tidak pernah mengetahui adanya pernikahan siri antara Inara dan suaminya.
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: