Menteri Kominfo Soroti Kualitas Konten di Platform Meta
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru ini menegaskan betapa pentingnya transparansi dalam algoritma yang digunakan oleh Meta, terutama dalam platform populer seperti Facebook dan Instagram.
Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Ia mengingatkan bahwa tingginya kasus misinformasi dan polarisasi sosial di Indonesia menjadi alasan pemerintah meminta hal tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan SCBD Jakarta, Meutya Hafid menyampaikan harapannya kepada manajemen Meta agar membuka informasi terkait algoritma rekomendasi kontennya.
Dengan transparansi ini, diharapkan bisa lebih memahami potensi konten provokatif yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat.
Meutya juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengawasan konten dari Meta di Indonesia, termasuk jumlah dan peran personel yang menangani masalah disinformasi.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dengan sekitar 230 juta pengguna internet, Meta memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas konten yang disebar, agar tidak memperburuk situasi sosial di Indonesia.
Pemerintah berharap agar Meta bisa meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang ada, mengingat data terbaru menunjukkan kepatuhan Meta dalam menangani konten negatif seperti judi online dan disinformasi hanya sekitar 28,47%.
Angka ini sangat rendah dan menjadi perhatian serius dari pemerintah agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut juga melibatkan berbagai perwakilan lembaga, termasuk aparat keamanan, untuk memperkuat upaya pengawasan di ruang siber Indonesia.
Meutya mengungkapkan urgensi dalam meningkatkan kemampuan Meta dalam moderasi konten, agar bisa lebih memahami konteks lokal dan sosial masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 40 Undang-Undang ITE yang mengharuskan pemerintah melindungi kepentingan umum dari dampak negatif aktivitas digital.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: