Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polisi Akui Insiden Tak Ada Sengaja
Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia usai diduga tertembak oleh polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi ketika polisi membubarkan tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kepolisian setempat telah memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa penembakan tersebut terjadi secara tidak sengaja saat anggota bertugas mengamankan situasi di lokasi kejadian.
Insiden penembakan ini berlangsung pada Minggu (1/3) sekitar pukul 07.00 WITA. Kapolsek Rapocini menerima laporan tentang sekelompok remaja yang bermain senapan mainan berpeluru jeli di jalan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan laporan tersebut menyebutkan bahwa sekelompok remaja terlihat mencegat warga serta berbuat kekerasan terhadap pengendara.
Iptu N segera menuju lokasi setelah menerima laporan dan menemukan Bertrand yang tengah menunjukkan perilaku agresif terhadap seorang pengendara motor. Dalam upaya untuk menangkapnya, Iptu N melepaskan tembakan peringatan, tetapi senjatanya meletus dan mengenai korban.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Setelah tertembak, Bertrand dengan cepat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan penanganan darurat. Namun, karena keterbatasan fasilitas medis, ia terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sayangnya, kehidupan Bertrand tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara. Kapolrestabes menyampaikan kabar duka ini dalam rilis pers terbaru.
Kejadian tersebut juga terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang dimiliki warga setempat, dan rekaman video insiden ini menjadi viral di media sosial, menarik perhatian dan kemarahan publik.
LBH Makassar turut menyoroti insiden tragis ini, mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota Polsek Panakkukang yang terlibat. Mereka menekankan bahwa penggunaan senjata oleh aparat harus mematuhi aturan yang ada.
Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menegaskan pentingnya pembuktian hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan perlunya perhatian terhadap hak-hak keluarga korban dalam proses hukum yang akan berjalan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: