Kekerasan terhadap Pelajar, Polri Tuntut Pertanggungjawaban Anggota yang Terlibat
Polri telah mengakui bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolda Maluku telah menyampaikan permohonan maaf resmi atas insiden yang sangat disayangkan ini.
Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap anggota yang terlibat.
Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa tindakan satu individu dari Polri tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh aparat kepolisian. Ia bilang, "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri."
Polri berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terlibat melalui proses hukum dan kode etik yang akan dilaksanakan secara terbuka. Ia juga menambahkan, "Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel."
Baca juga: Mengapa Finfluencer Menjadi Panduan Utama Keuangan di Era Digital
Tragedi bermula ketika dua pelajar yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di jalan RSUD Maren, Maluku. Keduanya masih mengenakan seragam sekolah saat terdengar teriakan dari sang pelaku yang diduga adalah Bripda MS.
Dalam insiden tersebut, Bripda MS secara tiba-tiba memukul kedua pelajar menggunakan helm, yang mengakibatkan mereka terjatuh dari sepeda motor. Satu dari mereka, berinisial AT (14), mengalami luka parah dan meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2026.
Polri juga menyampaikan doa untuk keluarga korban, berharap mereka diberikan ketabahan di tengah musibah yang berat ini. Johnny Eddizon Isir mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
"Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut," ujarnya, menekankan pentingnya dukungan masyarakat. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual dan penyelidikan masih terus berlanjut.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: