BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 17:52 WIB

Koko Erwin Ditangkap, Kasus Narkoba dan Suap di NTB Terungkap

Koko Erwin Ditangkap, Kasus Narkoba dan Suap di NTB TerungkapKoko Erwin Ditangkap, Kasus Narkoba dan Suap di NTB Terungkap

Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka dalam kasus narkotika yang melibatkan suap besar-besaran kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh pihak Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mohammad Kholid.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Kholid menegaskan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap pencarian Koko Erwin untuk menangkapnya dan akan segera menerbitkan status DPO. Kasus ini semakin rumit dengan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan narkoba di wilayah hukum Bima.

Penyidikan Kasus Narkoba dan Suap

Kombes Pol Mohammad Kholid, Kabid Humas Polda NTB, mengonfirmasi status hukum Koko Erwin sebagai tersangka. Ia mengatakan, "Iya mas (Koko Erwin tersangka)," yang menunjukkan bahwa proses hukum sudah dimulai.

Polisi kini masih mencari keberadaan Koko Erwin untuk segera menemukannya. Selanjutnya, Kholid menjelaskan, "Masih dalam pencarian dan penangkapan, setelah itu akan diterbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang)."

Baca juga: Drama Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dan Pergerakan Tim Lain

Keterlibatan Pihak dan Proses Hukum

Keterlibatan Koko Erwin dalam kasus ini terkuak dari keterangan kuasa hukum AKP Malaungi yang mengungkapkan informasi penting selama pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda NTB. Asmuni, kuasa hukum tersebut, menyatakan bahwa kliennya menyebutkan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus narkotika ini.

AKP Malaungi, saat itu menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Bima Kota, mengaku pernah menerima sabu seberat 488 gram langsung dari Koko Erwin. Penyerahan tersebut terjadi di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025.

Kaitan Antara Suap dan Bisnis Narkoba

Penyerahan sabu yang terjadi dalam lima kantong plastik diduga berkaitan erat dengan suap Rp1 miliar yang diberikan kisaran tahun yang sama. Dalam berita acara pemeriksaan, disebutkan bahwa uang tersebut dipakai untuk memenuhi permintaan atasan AKP Malaungi, yakni untuk pembelian mobil Alphard terbaru senilai kira-kira Rp1,8 miliar.

Selain itu, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, juga diduga terlibat aktif dalam skema tersebut. Ia mengatur agar bisnis sabu Koko Erwin bisa beroperasi dengan lancar di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Koko Erwin Ditangkap, Kasus Narkoba dan Suap di NTB Terungkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!