Usulan Baru untuk Iuran BPJS: Orang Kaya Diyakini Harus Bayar Lebih Banyak
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajukan perubahan penting dalam sistem iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini berfokus pada penciptaan keberlanjutan dalam pendanaan layanan kesehatan pemerintah.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam rapat bersama DPR-RI, Budi menegaskan bahwa individu kaya seharusnya membayar lebih untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses kesehatan yang setara.
Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa keberlanjutan pendanaan untuk BPJS Kesehatan adalah hal yang krusial. Dalam rapat kerja di Jakarta Pusat, ia menyatakan, 'Walaupun kita melakukan dari sisi penghematan, tetap BPJS harus disupport dengan uang yang banyak menurut saya.'
Menghadapi tantangan finansial, pemerintah diminta untuk memastikan bahwa pembiayaan kesehatan tidak hanya tergantung pada penghematan tetapi juga dukungan finansial yang cukup. Ini penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga: Penjarahan di Rumah Politisi NasDem: Polisi Semakin Intensif Melakukan Penyelidikan
Menteri Budi juga menyarankan penerapan skema asuransi sosial sebagai solusi tambahan. Ia menjelaskan, 'Di mana ada perbedaan bayar, mirip dengan rate pajak, di mana orang yang kaya membayar lebih banyak untuk cover orang yang miskin.'
Konsep ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam akses layanan kesehatan. Dengan membebankan iuran lebih tinggi kepada individu kaya, diharapkan akan ada subsidi yang dapat membantu orang yang kurang mampu.
Meskipun ada perbedaan dalam jumlah iuran, semua peserta BPJS Kesehatan dijanjikan akan menerima layanan yang setara. Budi mencatat pentingnya memastikan bahwa standar layanan kesehatan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat.
Dia juga menyatakan, 'Jadi kalau saya ditanya, BPJS harus diperkuat dari sisi pendanaannya.' Komitmen ini menunjukkan bahwa tanggung jawab tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah, namun juga dibagi kepada individu yang mampu.
Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: