Mengenang 100 Hari Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII di Keraton Solo
Peringatan 100 hari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII berlangsung di Keraton Solo pada Senin, 9 Februari 2026. Acara ini bertujuan untuk menghormati almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Sesuai dengan kalender Jawa, momen ini menjadi penting dalam tradisi Keraton, menjadi pengingat akan sejarah serta kelangsungan takhta kerajaan.
Dalam acara tersebut, Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengumumkan bahwa KGPH Hangabehi merupakan penerus takhta setelah wafatnya PB XIII. Ini menandakan berlanjutnya tradisi kepemimpinan dalam keluarga kerajaan.
Gusti Moeng menekankan bahwa penetapan penerus harus sesuai dengan paugeran atau aturan adat Keraton Solo. "Terutama siapa yang jumeneng nata setelah PB XIII wafat. Di mana sentana dan abdi dalem sudah menyampaikan di tanggal 13 November kemarin adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto yang putra laki-laki tertua," ujarnya.
Selama peringatan ini, Gusti Moeng juga membahas bahwa PB XIII tidak memiliki permaisuri. Dia menjelaskan syarat khusus yang harus dipenuhi bagi seseorang untuk menjadi permaisuri Keraton.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia
"Karena di dalam adat kami selalu dari awal Sinuhun masih ada, Sinuhun tidak mempunyai permaisuri. Karena untuk jadi permaisuri kami sampaikan jelas bahwa syarat-syaratnya itu pertama harus perawan, kedua kalau nunggal nama menjadi satu namanya itu harus bhayangkare dan masih ada keturunan ke-4 dari Sinuhun yang ada di sini atau Sinuhun atau Sultan," jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menjaga tradisi dan aturan dalam struktur kepemimpinan Keraton Solo.
Gusti Moeng juga mengungkapkan bahwa upacara jumeneng PB XIV Hangabehi membutuhkan persiapan yang matang. Persiapan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Yang utama rembug dari kesepakatan sentana dalem seluruhnya dan abdi dalem. Karena Sinuhun di Keraton Solo adalah meneruskan dinasti Mataram, yang mana itu sudah ada paugeran atau konstitusinya yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Pentingnya musyawarah dan kesepakatan ditunjukkan sebagai langkah kunci dalam pelaksanaan tradisi Keraton.
Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: