Bareskrim Menggeledah Kantor Shinhan Sekuritas dalam Investigasi Manipulasi Saham
Bareskrim Polri baru saja menggeledah kantor Sekuritas Shinhan yang terletak di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan manipulasi saham yang melibatkan perusahaan tersebut.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sudah berlangsung terkait dengan kasus saham gorengan.
Kasus manipulasi saham yang melibatkan PT Shinhan Sekuritas merupakan hasil pengoperasian yang tidak memenuhi kriteria untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam perkembangan kasus ini, sejumlah pelaku sudah dikenakan vonis melalui proses hukum yang ada.
Brigjen Ade Safri menggambarkan dua pelaku kunci dalam kasus ini, yakni MBP yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 di Divisi PP1 PT BEI dan J yang merupakan Direktur PT MML. Mereka diduga memberi informasi palsu kepada para investor terkait perdagangan efek.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Dalam proses investigasi yang lebih dalam, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka baru; BH sebagai Staf Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, DA sebagai financial advisor, dan RE yang merupakan Project Manager PT MML. Hal ini menunjukkan bahwa ada jaringan yang lebih luas terhadap pelanggaran ini.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa PT MML, yang mengajukan kode saham PIPA, dinyatakan tidak layak untuk IPO dikarenakan valuasi aset yang tak memenuhi syarat. Kasus ini sangat mencerminkan pentingnya adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pasar modal.
Manipulasi yang terjadi mengakibatkan PT MML berhasil menarik dana sebesar Rp97 miliar dari para investor, yang memperlihatkan dampak yang signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap pasar modal. Brigjen Ade Safri pun menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menjaga integritas sektor finansial Indonesia.
Lebih lanjut, Ade Safri juga mengungkapkan peran penting PT Shinhan Sekuritas sebagai perusahaan penjamin emisi efek dalam skandal ini, menyoroti kembali pentingnya peran serta komitmen semua pihak dalam menjaga keadilan di pasar modal.
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Mendengar Aspirasi dan Tuntutan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: