BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 30 JANUARI 2026 • 17:47 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadir di KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Yaqut Cholil Qoumas Hadir di KPK Terkait Kasus Korupsi HajiYaqut Cholil Qoumas Hadir di KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai saksi dalam kasus kuota haji yang melibatkan mantan staf khususnya, Gus Alex.

Baca juga: Korea Selatan U-23 Siap Tantang Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026

Walaupun statusnya sebagai tersangka, Yaqut tidak ditahan setelah memberikan keterangan di KPK.

Panggilan KPK dan Status Hukum Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas menghadiri KPK untuk memberikan keterangan seputar Gus Alex yang juga terjerat dalam kasus ini. Ia mengakui bahwa tidak ada persiapan khusus yang dibawa, hanya sebuah buku catatan.

Kehadirannya mencerminkan komitmen Yaqut untuk memenuhi panggilan hukum di tengah situasi yang rumit. Ia berusaha untuk memberikan penjelasan seputar kasus yang mencuat ini.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Kuasa Hukum Memberikan Penjelasan

Mellisa Anggraini, kuasa hukum Yaqut, menyatakan bahwa kliennya tidak akan ditahan pasca pemeriksaan. Ia menekankan bahwa kehadiran Yaqut bertujuan untuk memberikan kesaksian terkait Gus Alex yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, sikap penghakiman mengenai penahanan Yaqut dalam konteks pemeriksaan ini tidaklah relevan. Ia hanya memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh KPK.

Latar Belakang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berakar dari pembagian kuota haji yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Standar seharusnya adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, pada tahun 2024, terdapat diskresi mengenai kuota haji tambahan yang diduga merugikan. Penambahan kuota haji sebesar 20.000 direncanakan menjadi 10.000 untuk kedua kategori, dan hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pembagian kuota di Kementerian Agama.

Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Yaqut Cholil Qoumas Hadir di KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!