Pencarian Macan Tutul Terbunuh di Hutan Sanggabuana Melalui Keberagaman Upaya
Upaya pencarian macan tutul yang diduga terkena tembakan di Hutan Sanggabuana terus dilakukan, meskipun peluang hidupnya terlihat sangat kecil. Kondisi satwa tersebut yang pincang dan kurus memicu kekhawatiran di kalangan para pengamat lingkungan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Mulai 2025, Ini Tuntutan Masyarakat
Tim gabungan dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), TNI AD, dan BBKSDA Jabar bersikeras menyisir area hutan. Meski demikian, kekhawatiran akan kemungkinan satwa itu sudah tidak bernyawa dan diambil oleh pemburu tetap menjadi perhatian.
Macan tutul yang kini terdampar dalam keadaan pincang dan kurus, terlihat dalam rekaman kamera jebak. Bernard T. Wahyu Wiryanta, Pembina SCF mengatakan, "Tapi melihat kondisinya, kemungkinan bisa berburu sangat kecil dan kemungkinan masih hidup sangat tipis."
Tim pencari telah kembali menyisir area hutan dengan harapan dapat menemukan macan tutul tersebut dalam keadaan hidup. Bernard menekankan, "Harapan kami ketemu dalam kondisi hidup biar bisa dievakuasi dan direhabilitasi."
Kesadaran bahwa waktu terus berjalan semakin mendesak para pencari untuk bertindak cepat. Mereka mengkhawatirkan nasib macan tutul yang mungkin telah mati dan diambil oleh pemburu yang berkeliaran di sekitar kawasan tersebut.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Lima pelaku perburuan di Hutan Sanggabuana berhasil ditangkap, berdasarkan hasil penyelidikan. Kasat Reskrim AKP M. Nazal Fawwas menyatakan, "Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kelompok ini biasa melakukan perburuan di rangkaian Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, hingga Gunung Opat."
Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait perburuan tanpa izin. Bukti yang disita termasuk senjata api, anjing pemburu, dan rekaman kegiatan perburuan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Purwakarta demi penyidikan yang lebih dalam, mengingat lokasi utama perburuan berpusat di wilayah hukum tersebut.
Pengalihan penanganan kasus ini ke Polres Purwakarta juga menandai langkah penting dalam perlindungan kawasan konservasi di Gunung Sanggabuana. Kerja sama antara Perum Perhutani dan SCF diharapkan menjadi solusi atas tantangan perlindungan satwa liar.
Teknologi kamera jebak, selain berfungsi untuk memantau keberadaan satwa, juga menjadi alat bukti dalam penegakan hukum terhadap tindakan perburuan liar. Teknologi ini diharapkan mampu berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi upaya konservasi.
Dengan harapan berjalannya proses hukum yang transparan, publik mengawasi agar penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan perburuan satwa yang dilindungi.
Baca juga: Transfer Kiper Baru Jadi Sorotan Manchester United dan Manchester City
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: