BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 21 JANUARI 2026 • 16:35 WIB

Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Dinyatakan Bebas Masalah Hukum oleh KPK

Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Dinyatakan Bebas Masalah Hukum oleh KPKLahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Dinyatakan Bebas Masalah Hukum oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa lahan di Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun subsidi tidak memiliki masalah hukum. KPK menyatakan status lahan tersebut adalah 'clear and clean'.

Baca juga: Kerusuhan di Tamansari: Protes Berujung Kekacauan di Sekitar Kampus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa meskipun terdapat kasus suap yang melibatkan izin pembangunan Meikarta sebelumnya, lahan yang akan digunakan saat ini tidak terpengaruh. Dukungan penuh juga diberikan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam inisiatif ini.

Penjelasan KPK Mengenai Status Lahan

Dalam konferensi pers di KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, 'Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah.' Ini berarti proses hukum terkait lahan sudah tuntas.

Budi menegaskan lagi, 'Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean.' Pernyataan ini memberikan kepastian hukum terkait penggunaan lahan untuk proyek Rusun Subsidi.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dukungan KPK terhadap Pembangunan Rusun Subsidi

KPK menunjukkan dukungan terhadap Kementerian PKP dalam pembangunan rumah subsidi sebagai langkah untuk mengoptimalkan aset demi kepentingan masyarakat. 'KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak,' ungkap Budi.

Langkah ini mencerminkan komitmen KPK dalam melindungi kepentingan publik dan mencegah korupsi di setiap tahapan pembangunan.

Keterlibatan Kementerian PKP dan KPK

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melakukan kunjungan ke KPK untuk membahas rancangan penggunaan lahan Meikarta. Ara, sapaan akrabnya, tiba di KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan melakukan diskusi selama hampir tiga jam dengan pejabat KPK.

Kunjungan ini mencerminkan keseriusan Kementerian PKP untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK akan memberikan pendampingan terkait program Rusun Subsidi untuk mencegah potensi korupsi.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio: Polisi Komitmen Ungkap Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lahan Meikarta untuk Rusun Subsidi Dinyatakan Bebas Masalah Hukum oleh KPK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!