BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 14 JANUARI 2026 • 11:25 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Sebut Rugi Hingga Rp3 Miliar

Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Sebut Rugi Hingga Rp3 MiliarDugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Sebut Rugi Hingga Rp3 Miliar

Timothy Ronald, seorang influencer dan pendiri Akademi Crypto, kini tengah menghadapi tuduhan serius terkait dugaan penipuan investasi kripto. Seorang pelapor bernama Younger mengaku mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar dari investasi yang dilakukannya.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Laporan tersebut resmi disampaikan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Januari 2026, dengan Younger menegaskan keseriusannya meskipun enggan mengungkap detail lebih jauh tentang kronologi kasus.

Proses Laporan di Polda Metro Jaya

Younger melaporkan kerugian yang dialaminya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia menyatakan, "Sesuai di laporan saya itu (kerugian) sekitar Rp3 miliar," menunjukkan besarnya kerugian yang dirasakan.

Meskipun jumlahnya signifikan, Younger tetap menahan diri untuk menjelaskan kronologi kejadian. Ia berkata, "Setelah BAP (berita acara pemeriksaan) mungkin saya bisa ceritain untuk kejadiannya bagaimana," menandakan niat untuk berbagi informasi lebih lanjut setelah proses hukum berlangsung.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Peran Kuasa Hukum dan Rencana Pemeriksaan Saksi

Kuasa hukum Younger, Jajang, mengungkapkan bahwa kliennya datang untuk diperiksa sebagai pelapor. Ia menjelaskan, "Kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif."

Jajang juga menyebutkan adanya rencana untuk memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini. Ia menambahkan, "Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita," yang menunjukkan bahwa kemungkinan adanya lebih banyak korban masih terbuka.

Konfirmasi Polda Metro Jaya

Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan laporan mengenai kasus ini. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas, menyatakan, "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," menyoroti bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.

Polda berencana untuk melakukan investigasi lebih lanjut dengan mengundang pelapor untuk klarifikasi dan memeriksa barang bukti yang tersedia, demi melindungi hak-hak para korban yang mungkin terlibat.

Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Penghargaan bagi Polisi Terluka dalam Aksi Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Korban Sebut Rugi Hingga Rp3 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!