BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 11 JANUARI 2026 • 20:01 WIB

Kasus Kapal Tenggelam di Labuan Bajo: Tersangka Dikenakan Wajib Lapor Tanpa Penahanan

Kasus Kapal Tenggelam di Labuan Bajo: Tersangka Dikenakan Wajib Lapor Tanpa PenahananKasus Kapal Tenggelam di Labuan Bajo: Tersangka Dikenakan Wajib Lapor Tanpa Penahanan

Polisi telah menetapkan seorang nahkoda dan anak buah kapal sebagai tersangka dalam insiden tenggelamnya kapal di Labuan Bajo, yang merenggut nyawa pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, dan dua putrinya.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dikonfirmasi dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Meskipun status mereka sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan dan hanya diwajibkan melapor secara rutin kepada pihak kepolisian.

Detail Penetapan Tersangka

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi bahwa nahkoda berinisial L dan anak buah kapal bernama KKM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah.

Kombes Henry Novika Chandra dari Polda NTT menyatakan bahwa penahanan tidak dilakukan berdasarkan hukum yang ada, mengingat penahanan seharusnya menjadi langkah terakhir atau 'ultimum remedium'.

Insiden tragis ini terjadi pada 26 Desember 2025, ketika kapal tersebut tenggelam di perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, mengakibatkan kematian pelatih sepak bola dan dua anaknya, sementara satu anak lainnya masih hilang.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Perjuangan Masyarakat

Penyidikan Lanjutan dan Aspek Hukum

Kombes Henry menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada dugaan kelalaian operasional kapal, sesuai dengan Pasal 359 dan Pasal 332 KUHP yang membahas prosedur navigasi dan pemeliharaan mesin, terutama di cuaca ekstrem.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi, termasuk awak kapal dan pemiliknya, untuk mendalami berbagai aspek terkait kelaikan teknis dan SOP operasional kapal.

Henry menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan dinamis dan jika ditemukan bukti cukup mengenai kelalaian dari pihak lain, peluang untuk menambah tersangka tetap ada.

Dampak Kejadian dan Evaluasi Keamanan Transportasi Laut

Kejadian tenggelamnya kapal ini menimbulkan sorotan besar, tidak hanya pada keluarga korban tetapi juga pada reputasi keamanan transportasi laut di Labuan Bajo.

Olek, seorang pengamat keamanan maritim, menekankan, 'Investigasi yang obyektif dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk meningkatkan standar keselamatan, terutama di daerah yang memiliki banyak wisatawan.'

Tindak lanjut dari penyidikan diharapkan dapat mendorong perbaikan dalam kebijakan dan praktik di sektor pelayaran guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Kapal Tenggelam di Labuan Bajo: Tersangka Dikenakan Wajib Lapor Tanpa Penahanan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!