Tindakan Ekshibisionis WNA di Blok M: Panggilan untuk Hukuman Berat
Seorang pria warga negara asing (WNA) viral setelah diduga melakukan ekshibisionisme di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman berat jika terbukti bersalah.
Baca juga: Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan
Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, menarik perhatian publik dan pihak kepolisian. Saksi mata melaporkan tindakan tidak pantas pelaku yang menawarkan penjelasan aneh terkait perbuatannya.
Insiden yang berlangsung pada siang hari itu dilaporkan oleh saksi yang melihat pelaku menawarkan penjelasan yang tidak pantas. Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, menyampaikan bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi tanpa memasukkan informasi kontak.
Menurut pengakuan saksi, pelaku merasa 'gerah akibat panasnya cuaca di Jakarta' sehingga melakukan tindakan tersebut. "Keterangan dari saksi, pelaku menanyakan alasan mengapa melakukan perbuatan tersebut. Alasannya cuacanya di Indonesia sangat panas dan membuat gatal dari leher sampai bawah," ungkap Suparmin.
Dari laporan yang ada, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tampaknya tak merasa perlu untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah diambil.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap: Kontroversi Penghasutan dan Kebebasan Sipil
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga telah mulai menyisir rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk menemukan bukti tambahan.
"Kita sambil cek CCTV, kan nggak ada nih, kita imbau aja sambil kita cari (pelaku)," kata Suparmin, menekankan pentingnya pengawasan di area publik.
Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa jika terjadi lagi di masa depan, demi menjaga keamanan bersama.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan akan pentingnya tindakan tegas terhadap tindakan asusila. "Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya," jelasnya, menunjukkan ketidakterimaan terhadap tindakan tersebut.
Pernyataan gubernur ini menggambarkan perlunya menjaga ketertiban serta keamanan publik. Dengan respon tegas, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman saat beraktivitas di ruang publik.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengabaikan isu-isu yang berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan dan kenyamanan warga.
Baca juga: Kunto Aji : Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Diterima Seutuhnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: