BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 23:00 WIB

Indonesia Ambil Langkah Berani Memblokir Grok AI demi Perlindungan Warga

Indonesia Ambil Langkah Berani Memblokir Grok AI demi Perlindungan WargaIndonesia Ambil Langkah Berani Memblokir Grok AI demi Perlindungan Warga

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memutuskan untuk memblokir akses chatbot Grok, yang diciptakan oleh Elon Musk, dalam sebuah upaya untuk melindungi masyarakat dari konten ilegal berbasis kecerdasan buatan.

Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan

Pemblokiran yang mulai berlaku pada 10 Januari 2025, merupakan langkah pertama dunia dalam menghadapi masalah serius terkait penyebaran konten pornografi yang dihasilkan oleh AI.

Dasar Hukum Pemblokiran

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa pemblokiran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan tersebut mengharuskan penyelenggara sistem elektronik untuk tidak menyebarkan konten terlarang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya tindakan ini demi melindungi hak asasi manusia. Ia berkata, 'Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.'

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Serikat Pekerja: Membahas Aspirasi Buruh dan Kebijakan Ekonomi

Reaksi Internasional dan Respons xAI

Media internasional seperti Reuters melaporkan tentang keputusan Indonesia dengan judul 'Indonesia temporarily blocks access to Grok over sexualised images'. Laporan itu menunjukkan meningkatnya perhatian global terhadap konten seksual yang dihasilkan oleh platform AI.

Perusahaan xAI, pembuat Grok, mengakui adanya celah di platform mereka yang memungkinkan keluarnya konten tidak pantas. Elon Musk menyatakan, 'Siapa pun yang menggunakan platform tersebut untuk membuat konten ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum setara dengan tindakan mengunggah konten ilegal lainnya.'

Dampak dan Langkah yang Ditempuh Selanjutnya

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa Grok belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi konten pornografi yang melibatkan foto pribadi. Ia mencatat, 'Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi.'

Pemerintah Indonesia juga telah memanggil perwakilan platform X untuk memberikan klarifikasi terkait dampak negatif dari penggunaan Grok. Pemulihan akses ke layanan tersebut akan dilakukan jika platform memenuhi kewajiban perlindungan pengguna yang sesuai dengan hukum Indonesia.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Indonesia Ambil Langkah Berani Memblokir Grok AI demi Perlindungan Warga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!