Tangerang Selatan Perpanjang Status Darurat Pengelolaan Sampah hingga 2026
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memutuskan untuk memperpanjang status darurat penanggulangan sampah selama dua minggu ke depan. Perpanjangan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan dan pembersihan sampah di wilayah tersebut.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Siap Tantang Alcaraz
Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, mengungkapkan bahwa status darurat ini akan berlaku hingga 19 Januari 2026, dengan fokus pada kepatuhan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Status darurat ini diperpanjang setelah evaluasi yang menunjukkan bahwa penanganan sampah pada fase pertama masih kurang optimal. Dengan tumpukan sampah yang belum tertangani, langkah-langkah ekstra diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Essa Nugraha menegaskan bahwa selama masa perpanjangan, tim satgas akan intensif melakukan pengangkutan sampah di berbagai lokasi. Ini adalah upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah masalah sampah yang berkepanjangan.
Baca juga: Kritik Terhadap Penangkapan Direktur Lokataru: Komnas HAM dan DPR Suarakan Kepedulian
Sebagai bagian dari penanganan, Pemkot Tangsel mengambil langkah untuk mengalihkan pengiriman sampah ke tempat pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ini merupakan respons terhadap protes warga mengenai pengiriman sampah ke TPAS Cilowong di Kota Serang.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengonfirmasi bahwa sekitar 200 ton sampah per hari akan dialihkan ke Cileungsi selama dua pekan. Ia menekankan bahwa penghentian pengiriman ke Cilowong bersifat sementara dan Pemkot terus berupaya mengelola sampah dengan efektif.
Benyamin Davnie juga menyatakan bahwa Pemkot Tangsel sedang mengevaluasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Dia berharap evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan limbah di masa mendatang.
Dengan demikian, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menciptakan kemandirian dalam pengelolaan limbah ke depan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: