Kejadian Kontroversial Penangkapan Ayah Prada Lucky di Kupang
Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ditangkap secara paksa oleh anggota Denpom IX/1 di Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Video penangkapan yang berdurasi 1 menit 30 detik menyebar dengan cepat di media sosial, memperlihatkan Chrestian yang mengenakan seragam TNI dan bersikeras agar tidak dibawa tanpa surat resmi.
Proses penangkapan Chrestian Namo berlangsung ketika ia didampingi oleh pengacara, Cosmas Jo Oko. Keberadaan beberapa anggota TNI berpakaian preman di lokasi semakin menambah ketegangan di suasana tersebut.
Dalam video yang viral, Cosmas secara jelas meminta agar prosedur penangkapan diikuti dengan menunjukkan surat resmi. Ia menegaskan, "Jadi kami tetap sikap tegas. Kami mau klien kami ditunjukan surat penjemputan atas masalah apa sehingga kami tahu jelas."
Tanggapan Chrestian pun tak kalah berani; ia menyatakan akan melawan jika dibawa secara paksa dan bersedia melepas seragamnya sebagai protes. "Beta sudah bilang tidak akan ikut. Beta buka baju biar beta pakai celana dalam saja," tuturnya.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Kontroversi seputar penangkapan ini terus memanas ketika Cosmas menegaskan bahwa kliennya tidak akan ditangkap tanpa surat resmi yang valid. Ia melanjutkan pernyataannya, "Kalau Bapak menunjukkan surat, saat ini saya berlutut minta maaf."
Keluarga Chrestian juga menunjukkan keprihatinan mendalam terkait situasi ini, terutama setelah kehilangan anak mereka. Mereka merasa bahwa penangkapan ini tidak adil dan berdampak buruk bagi kesehatan mental mereka.
Insiden penangkapan terjadi sesaat setelah Chrestian tiba dari Kabupaten Rote Ndao, dan berdasarkan informasi dari pengacara, ini menambah ketertekanan psikologis di pihak keluarga.
Hingga saat ini, pihak TNI, khususnya Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara, belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut. Ketidakjelasan ini menambah tekanan di kalangan masyarakat yang menantikan kejelasan terkait proses hukum yang berlangsung.
Media sosial turut berperan penting dalam memperluas jangkauan informasi mengenai kejadian ini. Banyak pengguna menyampaikan pandangan dan kritik atas prosedur penangkapan, menyoroti kebutuhan akan transparansi dalam institusi militer.
Diskusi terkait kasus ini tidak hanya terkait dengan aspek hukum, tetapi juga menekankan pada isu hak asasi manusia yang seharusnya diperhatikan dalam setiap tindakan penegakan hukum, khususnya terhadap anggota TNI.
Baca juga: Sherina Munaf Menyelamatkan Kucing di Tengah Kontroversi Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: