BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 14:32 WIB

Kemenhub Pastikan Bus Cahaya Trans Tidak Layak Beroperasi setelah Kecelakaan Fatal

Kemenhub Pastikan Bus Cahaya Trans Tidak Layak Beroperasi setelah Kecelakaan FatalKemenhub Pastikan Bus Cahaya Trans Tidak Layak Beroperasi setelah Kecelakaan Fatal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bus Cahaya Trans dengan nomor B 7201 IV tidak memiliki kelayakan untuk beroperasi. Hal ini disampaikan setelah bus tersebut terlibat kecelakaan yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Insiden yang terjadi di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, juga menjadikan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Kemenhub langsung melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kondisi kendaraan tersebut.

Hasil Pemeriksaan Kemenhub

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun sebagai angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Pengecekan terakhir menunjukkan bahwa kendaraan tersebut melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025, dengan hasil ramp check pada 9 Desember 2025 yang menyimpulkan bahwa kendaraan tersebut tidak layak jalan. Informasi ini membawa perhatian lebih terhadap pengawasan armada bus di Indonesia.

Baca juga: Desta Bagikan Tuntutan 17+8 Usai Hujatan Pemilu 2024

Rincian Kecelakaan dan Kerugian

Kecelakaan terjadi ketika bus melaju dengan kecepatan tinggi, diduga kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling. Hal ini menghasilkan kerusakan parah pada bagian belakang dan samping kendaraan.

Akibat dari insiden tersebut, 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Pihak kepolisian bersama Kemenhub saat ini sedang menginvestigasi lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.

Pernyataan dan Tindakan Selanjutnya

Kemenhub mengingatkan semua perusahaan bus untuk memastikan armada mereka memenuhi standar kelaikan jalan dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Hal ini menjadi krusial agar insiden serupa tidak terulang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menambahkan bahwa sopir yang mengendarai bus adalah sopir cadangan yang sempat beristirahat di Subang sebelum melanjutkan perjalanan. Saat ini, sopir tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemenhub Pastikan Bus Cahaya Trans Tidak Layak Beroperasi setelah Kecelakaan Fatal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!