Aura Kasih Melalui Kuasa Hukumnya Bantah Tudingan Perselingkuhan
Penyanyi Aura Kasih menegaskan melalui kuasa hukumnya bahwa ia tidak terlibat dalam tudingan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil. Tudingan ini muncul bersamaan dengan isu dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sementara itu, Aura Kasih lebih memilih untuk fokus mengurus perwalian anaknya dan menolak terjerumus dalam spekulasi yang beredar di media sosial.
Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam tuduhan mencemarkan nama baik tersebut. "Kalau dari Mba Aura, cuma komentarnya semua itu enggak benar. [Aura Kasih] cuma fokus di perwalian anak saja," jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan.
Alexander Januar Gaodilliam, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa Aura Kasih tidak akan banyak memberi komentar terkait isu yang tengah berkembang. "Kita fokuskan ke perwalian anak saja. Jadi, terkait gosip di luar sana, kita enggak banyak komentar dulu," tutupnya.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Lima: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Isu perselingkuhan ini mengemuka setelah berita perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menjadi perhatian publik. Atalia Praratya telah resmi menggugat cerai Ridwan Kamil, yang sidang pertamanya berlangsung pada Rabu (17/12) di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Kehadiran Ridwan Kamil dan Atalia dalam sidang tersebut tidak terjadi, keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Ini menunjukkan betapa seriusnya dan kompleksnya situasi yang sedang mereka hadapi.
Saat ini, pihak Aura Kasih belum mengumumkan rencana untuk menempuh tindakan hukum terhadap penyebar tuduhan tanpa bukti tersebut. "Masih dugaan dan belum pasti. Jadi, enggak banyak komentar, takut menimbulkan spekulasi," tambah Yanti Nurdin.
Dengan situasi yang masih berkembang, Aura Kasih memutuskan untuk tidak terlibat dalam perdebatan di media sosial dan lebih memilih untuk fokus pada urusan perwalian anaknya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Karena Kondisi Jakarta yang Tidak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: